Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Metode kuantitatif dan kualitatif berkembang terutama dari akar filosofis dan teori sosial abad ke-20. Kedua metode penelitian di atas mempunyai paradigma teoritik, gaya, dan asumsi paradigmatik penelitian yang berbeda. Masing-masing memuat kekuataan dan keterbatasan, mempunyai topik dan isu penelitian sendiri, serta menggunakan cara pandang berbeda untuk melihat realitas sosial.


Metode kuantitatif berakar pada paradigma tradisional, positivistik, eksperimental atau empiricist. Metode ini berkembang dari tradisi pemikiran empiris Comte, Mill, Durkeim, Newton dan John Locke. “Gaya” penelitian kuantitatif biasanya mengukur fakta objektif melalui konsep yang diturunkan pada variabel-variabel dan dijabarkan pada indikator-indikator dengan memperhatikan aspek reliabilitas. Penelitian kuantitatif bersifat bebas nilai dan konteks, mempunyai banyak “kasus” dan subjek yang diteliti, sehingga dapat ditampilkan dalam bentuk data statistik yang berarti. Hal penting untuk dicatat di sini adalah, peneliti “terpisah” dari subjek yang ditelitinya.


Sementara metode kualitatif dipengaruhi oleh paradigma naturalistik-interpretatif Weberian, perspektif post-positivistik kelompok teori kritis serta post-modernisme seperti dikembangkan oleh Baudrillard, Lyotard, dan Derrida (Cresswell, 1994).

“Gaya” penelitian kualitatif berusaha mengkonstruksi realitas dan memahami maknanya. Sehingga, penelitian kualitatif biasanya sangat memperhatikan proses, peristiwa dan otentisitas. Memang dalam penelitian kualitatif kehadiran nilai peneliti bersifat eksplisit dalam situasi yang terbatas, melibatkan subjek dengan jumlah relatif sedikit. Dengan demikian, hal yang umum dilakukan ia berkutat dengan analisa tematik. Peneliti kualitatif biasanya terlibat dalam interaksi dengan realitas yang ditelitinya.3 Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, metode penelitian mempunyai pula asumsi paradigmatik. John W. Cresswell menilik beberapa dimensi asumsi paradigmatik yang membedakan penelitian kuantitatif dengan kualitatif. Dimensi- dimensi tersebut mencakup ontologis, epistemologis, axiologis, retorik, serta pendekatan metodologis. Secara ontologis, peneliti kuantitatif memandang realitas sebagai “objektif” dan dalam kacamata “out there”, serta independen dari dirinya. Sementara itu, peneiliti kualitatif memandang realitas merupakan hasil rekonstruksi oleh individu yang terlibat dalam situasi sosial. Secara epistemologis, peneliti kuantitatif bersikap independen dan menjaga jarak (detachment) dengan realitas yang diteliti. Sementara peneliti kualitatif, menjalin interaksi secara intens dengan realitas yang ditelitinya. Secara retoris atau penggunaan bahasa, penelitian kuantitatif biasanya menggunakan bahasa-bahasa penelitian yang bersifat formal dan impersonal melalui angka atau data-data statistik.



Dengan demikian, terminologi atau konsep-konsep yang jamak ditemukan dalam penelitian kuantitatif misalnya “relationship” dan ”comparison”. Sementara, penelitian kualitatif kerap ditandai penggunaan bahasa informal dan personal seperti “understanding”, “discover”, dan “meaning”. Secara metodologis, penelitian kuantitatif lekat dengan penggunaan logika deduktif dimana teori dan hipotesis diuji dalam logika sebab akibat. Desain yang bersifat statis digunakan melalui penetapan konsep-konsep, variabel penelitian serta hipotesis. Sementara itu, penelitian kualitatif lebih mengutamakan penggunaan logika induktif dimana kategorisasi dilahirkan dari perjumpaan peneliti dengan informan di lapangan atau data-data yang ditemukan. Sehingga penelitian kualitatif bericirikan informasi yang berupa ikatan konteks yang akan menggiring pada pola-pola atau teori yang akan menjelaskan fenomena sosial (Creswell, 1994: 4-7).

Jenis, Orientasi dan Prinsip Dasar Metode Kualitatif


Setidaknya, terdapat lima jenis metode penelitian kualitatif yang banyak dipergunakan, yaitu: (1) observasi terlibat; (2) analisa percakapan; (3) analisa wacana; (4) analisa isi; dan (5) pengambilan data ethnografis. Observasi terlibat biasanya melibatkan seorang peneliti kualitatif langsung dalan setting sosial. Ia mengamati, secara lebih kurang “terbuka”, di dalam aneka ragam keanggotaan dari peranan-peranan subjek yang ditelitinya (Gubrium et.al., 1992: 1577). Analisa percakapan pada umumnya memusatkan perhatian pada percakapan dalam sebuah interaksi. Peneliti

memperhatikan analisa dari kompetensi-kompetensi komunikatif yang mendasari aktivitas sosial sehari-hari (Gubrium et.al.,, 1992: 1577).

Discourse analysis lebih tertarik pada penggunaan bahasa. Peneliti, dalam kaitan ini, mempunyai perhatian yang besar pada praktek dan kontekstualitas (Gubrium et.al., 1992: 1577).

Content analysis (analisa isi) mengkaji dokumen- dokumen berupa kategori umum dari makna. Peneliti dapat menganalisis aneka ragam dokumen, dari mulai kertas pribadi (surat, laporan psikiatris) hingga sejarah kepentingan manusia (Gubrium et.al., 1992: 1577). Pengambilan data ethnografis relatif tidak terstruktur. Peneliti biasanya memfokuskan diri pada penggalian tekstur dan alir pengalaman-pengalaman selektif dari responden melalui proses interaksi peneliti dan subjek yang ditelitinya dengan teknik wawancara mendalam secara “bebas” (Gubrium et.al., 1992: 1577). Dalam sosiologi, penelitian ethnografis mulai berkembang pada akhir 1960an-1970an ketika metodologi survey dan dasar filosofis pendorongnya menjadi sasaran kritik (Goldthorpe, 2000: 65).

W. Lawrence Neuman mencoba mengidentifikasi 4 faktor yang terkait dengan orientasi dalam penelitian yang menggunakan metode kualitatif. Orientasi pertama terkait dengan pendekatan yang digunakan terhadap data. Metode kualitatif memperlakukan data sebagai sesuatu yang bermakna secara intrinsik. Dengan demikian, data yang ada dalam penelitian kualitatif bersifat “lunak”, tidak sempurna, imaterial, kadangkala kabur dan seorang peneliti kualitatif tidak akan pernah mampu mengungkapkan semuanya secara sempurna. Namun demikian, data yang ada dalam penelitian kualitatif bersifat empiris, terdiri dari dokumentasi ragam peristiwa, rekaman setiap ucapan, kata dan gestures dari objek kajian, tingkah laku yang spesifik, dokumen-dokumen tertulis, serta berbagai imaji visual yang ada dalam sebuah fenomena sosial (Neuman, 1997: 328).

BACA JUGA : Syarat Penelitian yang Baik

Orientasi kedua adalah penggunaan perspektif yang non-positivistik. Penelitian kualitatif secara luas menggunakan pendekatan interpretatif dan kritis pada masalah-masalah sosial. Peneliti kualitatif memfokuskan dirinya pada makna subjektif, pendefinisian, metapora, dan deskripsi pada kasus-kasus yang spesifik (Neuman, 1997: 329). Peneliti kualitatif berusaha menjangkau berbagai aspek dari dunia sosial termasuk atmosfer yang membentuk suatu objek amatan yang sulit ditangkap melalui pengukuran yang presisif atau diekspresikan dalam angka. Dengan demikian, penelitian kualitatif lebih bersifat transendental, termasuk di dalamnya memiliki tujuan menghilangkan keyakinan palsu yang terbentuk pada sebuah objek kajian. Penelitian kualitatif berusaha memperlakukan objek kajian tidak sebagai objek, namun lebih sebagai proses kreatif dan mencerna kehidupan sosial sebagai sesuatu yang “dalam” dan penuh gelegak.

Orientasi ketiga adalah penggunaan logika penelitian yang bersifat “logic in pratice”. Penelitian sosial mengikuti dua bentuk logika yaitu logika yang direkonstruksi (reconstructed logic) dan logika dalam praktek (logic in practice). Metode kuantitatif mengikuti logika yang direkonstruksi dimana metode diorganisir, diformalkan dan disistematisir secara ketat. Sementara pada metode kualitatif, penelitian secara aktual dijalankan secara tidak teratur, lebih ambigu, dan terikat pada kasus-kasus spesifik. Hal ini tentu saja, mengurangi perangkat aturan dan menggantungkan diri pada prosedur informal yang dibangun oleh pengalaman-pengalaman di lapangan yang ditemukan si peneliti (Neuman, 1997: 330).

Orientasi keempat dari metode kualitatif adalah ditempuhnya langkah-langkah penelitian yang bersifat non-linear. Dalam metode kuantitatif, seorang peneliti biasanya dihadapkan pada langkah-langkah penelitian yang bersifat pasti dan tetap dengan panduan yang jelas sehingga disebut sebagai langkah yang linear. Sementara itu, metode penelitian kualitatif lebih memberikan ruang bagi penelitinya untuk menempuh langkah non-linear dan siklikal, kadangkala melakukan upaya “kembali” pada langkah-langkah penelitian yang sudah ditempuhnya dalam menjalani proses penelitian (Neuman, 1997: 330-331). Hal ini tidak berarti kualitas riset menjadi rendah, namun lebih pada cara untuk dapat menjalankan orientasi dalam mengkonstruksikan makna.

Sementara itu, Lincoln dan Guba mengajukan empat hal penting yang merefleksikan paradigma kualitatif ketika seorang peneliti hendak mengajukan proposal penelitian kualitatifnya. Pertama, kredibilitas yang bertujuan untuk mendemonstrasikan bahwa penyelidikan yang dilakukan telah selaras dengan kaidah-kaidah ilmiah. Hal ini untuk memastikan identifikasi dan deskripsi masalah penelitian secara akurat. Penyelidikan dan penelitian harus mengikuti aturan main “credible to the constructors and the original multiple realities” (Marshall et.al., 1989: 144-147)

BACA JUGA : Merumuskan Judul Penelitian atau Judul Skripsi Dengan Baik dan Benar

Kedua, transferability yang menyangkut kemampuan untuk demostrasi aplikasi temuan penelitian dalam konteks yang berbeda. Triangulasi dapat dijadikan rujukan untuk dapat mencapai transferability dari suatu penelitian kualitatif. Ketiga, dependability dimana peneliti berusaha untuk mencermati perubahan kondisi pada fenomena sosial yang dikajinya sebagaimana ia menyesuaikan desai studi untuk menyaring pemahaman pada setting sosial. Yang terakhir adalah confirmability, yang bisa disepadankan dengan objektivitas. Dalam hal ini, peneliti kualitatif dituntut untuk menghasilkan temuan yang dapat dikonfirmasikan oleh pihak lain (Marshall et.al., 1989: 144-147).

ARTIKEL INI MENGUTIF DARI JURNAL : MEMAHAMI METODE KUALITATIF, Gumilar Rusliwa Somantri, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Depok 16424, Indonesia
MAKARA, SOSIAL HUMANIORA, VOL. 9, NO. 2, DESEMBER 2005: 57-65