Penyusunan Teori dalam Penelitian Kualitatif

Penyusunan Teori dalam Penelitian Kualitatif: Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam penelitian kuantitatif, teori yang digunakan harus sudah jelas, karena teori di sini akan berfungsi untuk memperjelas masalah yang diteliti, sebagai dasar untuk merumuskan hipotesis, dan sebagai referensi untuk menyusun instrumen penelitian. Oleh karena itu landasan teori dalam proposal penelitian kuantitatif harus sudah jelas teori apa yang akan dipakai. Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan penyusunan proposal penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau kontek sosial. Dalam kaitannya dengan teori, kalau dalam penelitian kuantitatif itu menguji hipotesis atau teori, sedangkan dalam penelitian kualitatif bersifat menemukan teori. Berikut ini merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat penyusunan teori dalam penelitian kualitatif:


1. Batasan Teori 

Semua kajian ilmiah pasti membutuhkan teori sebagai landasan pijakan dalam kerangka berpikir dan pengembangan metode penelitiannya. Oleh sebab itu, posisi teori dalam kajian ilmiah adalah sebuah keniscayaan. Menurut Wiersma (dalam Basrowi & Suwandi, 2008:37), yang dimaksud dengan teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik. Sementara itu, menurut Snelbecker (dalam Moleong, 2006:57) yang dimaksud dengan teori adalah perangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksis (yaitu yang mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainnya melalui data atas dasar yang bisa diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkandan menjelaskan fenomena yang diamati. Selanjutnya disampaikan bahwa, teori memiliki 4 fungsi, yaitu: 

  1. mensistematiskan penemuan-penemuan penelitian;
  2. menjadi pendorong untuk penyusunan hipotesis, dan membimbing peneliti memperoleh jawaban;
  3. membuat ramalan atas dasar penemuan; dan
  4. menyajikan penjelasanpenjelasan. 
Dari seluruh uraian tentang teori di atas, dapat disampaikan batasan pengertiannya bahwa teori adalah seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang tersusun secara sistematis yang mentatakan hubungan antara dua konsep atau lebih yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena yang ada dan terjadi secara sistematis


2. Kepekaan Teoretik Peneliti 

Dalam penelitian kualitatif, sangat diperlukan adanya kepekaan teoretik peneliti. Kepekaan teoretik mengacu pada kualitas keilmuan bagi pribadi peneliti. Kualitas yang dimaksud adalah adanya kesadaran akan peliknya makna data dan fungsinya bagi penelitian kualitatif. Semua orang dapat melakukan penelitian, namun tingkat kepekaan teoretiknya relatif berbeda, antara peneliti yang satu dengan yang lainnya bergantung pada latar belakang keluasan wawasan pengetahuan dan pengalamannya masing-masing. Pada umumnya, kepekaan teoretik peneliti dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalamannya dalam penelitian, baik berkaitan ataupun tidak dengan suatu bidang tertentu. Seiiring dengan berjalannya waktu, kepekaan teoretik dapat dikembangkan melalui berbagai pengalaman yang dilalui oleh peneliti selama proses penelitian berlangsung. Kepekaan teoretik berkaitan dengan kemampuan peneliti dalam memberikan makna bagi data, dan memahami, serta memisahkan data-data yang berhubungan dari data-data yang tidak berhubungan, atau pun yang kurang terpercaya dan yang terpercaya serta ajeg (valid dan reliabel). 

Dengan latar belakang kepekaan teoretiknya yang terlatih, peneliti dapat melakukan penelitiannya dengan lebih cepat dan cermat, bila dibandingkan dengan yang tidak memiliki pengalaman. Kepekaan teoretik bisa diperoleh dari sejumlah sumber. Di antaranya ialah pengalaman profesi, pengalaman pribadi, proses analisis, dan literatur. Dengan pengalaman profesi selama beberapa tahun berkiprah di lapangan, peneliti dapat memperoleh pemahaman tentang bagaimana suatu fenomena terjadi, dan mengapa serta apa yang akan terjadi di dalamnya pada kondisi tertentu. Pengetahuan itu, sekalipun tersirat, dapat digunakan dalam situasi penelitian. Pengalaman profesi dapat memperlancar peneliti dalam memahami peristiwa dan tindakan yang terlihat dan terdengar, serta menelitinya secara lebih cepat. Sebagai contoh, seorang guru atau dosen mengkaji bagaimana mengajar di kelas, akan memiliki wawasan yang lebih luas daripada siapa pun yang melakukan penelitian di sekolah atau di kampus. Semakin banyak pengalaman profesi, semakin banyak pula landasan pengetahuan dan wawasan yang tersedia untuk melakukan penelitian. 

Di sisi lain, perlu diwaspadai bahwa jenis pengalaman profesi ini juga dapat menghambat peneliti dalam melihat sesuatu yang telah menjadi rutinitas atau yang telah dipandang jelas, karena seringnya dihadapi dalam pengalamannya sehari-hari sesuai profesi yang digeluti. Pengalaman pribadi juga merupakan sumber lain dari kepekaan teoretik. Sebagai contoh, pengalaman tentang gagalnya seorang pendidik dalam membina peserta didiknya yang bermasalah, sehingga menyebabkan peserta didiknya tersebut tidak lulus ujian. Pengalaman semacam itu dapat membuat pendidik menjadi peka terhadap kegagalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Dengan menggunakan pengalaman tentang kegagalannya dalam menjalankan tugas untuk membina peserta didiknya yang bermasalah itulah, maka seorang pendidik dapat menghasilkan konsep-konsep tentang kegagalan. Namun, sebaiknya peneliti berhati-hati untuk tidak berasumsi bahwa pengalaman orang lain tidak berbeda, atau bahkan sama dengan pengalaman yang dirasakan peneliti. Toleransi terhadap perbedaan tanggapan pada masingmasing pribadi tentang suatu peristiwa yang dialami itu dapat bermanfaat bagi variasi analisis yang dilakukan dalam penelitian. Proses analisis juga memberikan sumber tambahan bagi kepekaan teoretik. 

Wawasan dan pahaman tentang fenomena akan meningkat ketika peneliti berinteraksi dengan data. Wawasan dan pahaman ini bisa didapatkan dari pengumpulan dan pengajuan pertanyaan tentang data, pembandingan, pemikiran tentang apa yang terlihat, penentuan hipotesis, dan penyusunan kerangka kecil teoretik tentang konsep-konsep beserta keterkaitannya. Pada saatnya, peneliti dapat menggunakan proses analisis ini untuk memeriksa kembali datadatanya, dengan melakukan peninjauan kembali pada data yang telah terkumpul dengan lebih cermat, guna memberikan makna bagi kata-kata yang tampaknya belum bermakna, dan berusaha untuk menjelaskan tentang apa yang terjadi pada subjek yang diteliti. 

Banyak teknik analisis yang bersifat kreatif dan imajinatif yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengembangkan kepekaan teoretik, namun perlu dilakukan penyeimbangan antara kreativitas peneliti dengan realitasnya, dengan melakukan langkah berikut. 

  1. Menanyakan, apakah yang sebenarnya terjadi.
  2. Mempertahankan sikap penuh pertimbangan terhadap kategori atau hipotesis penelitian, dan mengabsahkannya dengan data.
  3. Mengikuti prosedur pengumpulan dan analisis data yang benar. 
  4. Memperhatikan bahwa teori yang baik dihasilkan melalui hubungan timbal balik antara kreativitas dan keterampilan. 
Menurut Strauss & Corbin (2007:39), literatur merupakan sumber kepekaan teoretik yang penting bagi peneliti. Literatur ini meliputi semua bacaan tentang teori, penelitian, yang berupa berbagai macam jenis dokumen, seperti buku biografi, koran, majalah, jurnal, dan sebagainya. Dengan mengenali beberapa media cetak tersebut, peneliti akan memiliki banyak informasi tentang latar belakang yang menjadikannya peka terhadap fenomena yang diteliti. Literatur memiliki peranan penting dalam penelitian kualitatif. Literatur yang dimaksud meliputi literatur teknis dan non teknis. Literatur teknis antara lain, laporan tentang kajian penelitian, karya tulis profesional atau makalah. Kesemuanya dapat dipakai sebagai bahan pembanding ataupun rujukan bagi analisis data-data yang dikumpulkan dalam penelitian. 

Adapun literatur nonteknis antara lain biografi, buku harian, dokumen, naskah, catatan, katalog, dan materi lainnya yang dapat digunakan sebagai data utama atau pendukung dalam penggalian data di lapangan. Bagi peneliti kuantitatif, literatur memiliki kegunaan yang sangat istimewa, antara lain sebagai berikut. 

  1. Memungkinkan untuk mengidentifikasi penelitian terdahulu, dan mengungkap adanya kesenjangan pemahaman;
  2. Menawarkan kerangka teoretik dan konseptual yang bisa digunakan untuk memandu proyek penelitian kuantitatif serta untuk memahami temuan-temuannya;
  3. Membantu peneliti menggambarkan variabel-variabel penting dan menunjukkan keterkaitannya;
  4. Membantu peneliti dalam menguji hubungan antar variabel, atau menentukan pengelompokan variabel tersebut.
  5. Mengetahui variabel yang akan digunakan, dan bagaimana menginterpretasikan temuan melalui pengujian yang baku dengan menerapkan rumus-rumus statistik. Sementara itu, dalam penelitian kualitatif, peneliti bertujuan untuk menemukan kategori-kategori dan hubungan yang relevan antarkategori, bukan menguji hubungan antarvariabel. 
Oleh sebab itu, dalam penelitian kualitatif, peneliti berkepentingan untuk menyusun kategori dengan caracara baru, ketimbang cara-cara baku. Jika peneliti memulainya dengan sederet variabel (kategori) yang teridentifikasi, peneliti dapat memasuki tahap penemuan dengan menggunakan berbagai literatur bukan sebagai dasar interpretasi temuannya, namun sebagai bahan pertimbangan atau rujukan dalam analisisnya. '

Dalam penelitian kualitatif, peneliti perlu menjelaskan terjadinya suatu fenomena atas dasar kerangka teoretik yang tersusun selama penelitian berlangsung. Dengan demikian peneliti tidak perlu terhambat oleh keharusan untuk mengikuti teori yang terdapat dalam berbagai literatur yang telah dibangun sebelumnya. Sebab mungkin saja teori yang ada tidak sesuai dengan kenyataan yang ditemukannya di lapangan. Mengingat penemuan teori merupakan tujuan dalam penelitian kualitatif, maka peneliti kualitatif sesungguhnya belum memiliki pengetahuan tentang semua kategori yang relevan dengan landasan teori yang di susun. Setelah muncul kategori yang saling berkaitan, maka peneliti perlu kembali melihat literatur teknis untuk menentukan apakah sesungguhnya yang telah dikatakan oleh peneliti lain tentang kategori tersebut. 

Kegunaan lain dari literatur antara lain, dapat merangsang kepekaan peneliti dalam memahami konsep dan hubungan yang teruji pada data. Berdasarkan literatur, peneliti dapat mengetahui sesuai tidaknya konsep dengan situasi yang sedang diteliti. Melalui literatur, peneliti menjadi lebih peka terhadap apa yang harus di cari dalam data yang terkumpul dalam penelitian, sehingga mampu menemukan pertanyaan yang akan diajukan kepada responden atau narasumber dalam proses penggalian data di lapangan. Literatur juga bermanfaat sebagai sumber data sekunder, dan sebagai dasar dalam menyusun pertanyaan yang diajukan kepada responden, untuk pedoman dalam melakukan pengamatan pada awal penelitian. 

Daftar pertanyaan yang disusun berdasarkan literatur dapat meyakinkan subjek yang diteliti kaitannya dengan tujuan penelitian yang sedang dilakukan. Ketika terdapat perbedaan antara data yang ditemukan dengan literatur yang dipersiapkan dalam penelitian, maka peneliti dapat meninjau kembali data tersebut atau kembali ke lapangan dengan mencari jababan pertanyaan berikut. Mengapa terjadi perbedaan? Apakah ada hal penting yang terlewatkan dalam peng-galian data di lapangan? Apakah kondisi kenyataannya berbeda? Bagaimana per-bedaan tersebut terjadi? 

Pada umumnya literatur bermanfaat dalam mengarahkan peneliti untuk mengungkap fenomena yang penting bagi pengembangan teori. Literatur dapat mengantarkan peneliti pada situasi yang tidak terduga, serupa ataupun yang berbeda dengan situasi yang sedang diteliti. Hal ini memungkinkan peneliti untukdapat merumuskan variasi-variasi temuanya dalam penelitian.Bila telah selesai dalam menyusun teori dan sedang menuliskan temuannya, peneliti dapat menempatkan literatur sebagai alat untuk untuk mengabsahkan ketepatan temuan penelitiannya. Selain itu, melalui literatur, dapat dijelaskan bagaimana dan mengapa teori yang disusun berdasarkan hasil penelitian berbeda dengan teori yang ada sebelumnya. 

Dalam konteks ini, peneliti harus menunjukkan syarat yang digunakan secara khusus dalam situasi yang diteliti beserta pengaruhnya terhadap fenomena-fenomena yang terjadi dan menjadi fokus kajiannya. Namun sesungguhnya peneliti kualitatif tidak perlu terus-menerus merujuk pada literatur dalam mendapatkan keabsahan atas segala sesuatu yang diketahuinya melalui penelitian. Termasuk dalam literatur non-teknis adalah surat, biografi, catatan harian, laporan, kaset video, surat kabar, dan sebagainya. Semua literatur non teknis ini tidak selalu digunakan sebagai sumber data dalam penelitian kualitatif, tetapi memiliki peranan penting dalam penelitian grounded theory. 

Literatur non teknis dapat dipakai sebagai data primer, terutama dalam penelitian sejarah atau biografi. Pada sebagian besar penelitian, literatur ini juga merupakan sumber data penting yang melengkapi pewawancaraan dan pengamatan. Literatur non-teknis juga dapat digunakan untuk tujuan yang sama dengan literatur teknis, namun karena sulit untuk membukti-kan dan menentukan ketelitian suatu dokumen, biografi, dan semacamnya, maka perlu dilakukan pencocokan dengan sumber data lainnya bila memungkinkan. Misalnya mencocokkan hasil wawancara dengan observasi, atau hasil analisi dokumen dengan wawancara, dan sebagainya.

3. Mapping Teori 

Agar seorang peneliti memiliki wawasan yang cukup tentang penerapan teori-teori yang berkaitan dengan topik penelitiannya, maka sebelum menulis karya ilmiahnya, perlu melakukan mapping terlebih dahulu teori ataupun literatur relevan yang berkualitas. Hal itu dimaksudkan agar peneliti dapat memperolehpengalaman dari orang lain dalam membahas suatu masalah dengan alternatif pemecahannya secara ilmiah yang memadai. Menurut Bungin (2011:64), mapping teori dapat dilakukan dengan cara-cara berikut. 

  • Membaca penelitian yang terdahulu Melalui penelitian lain yang terdahulu, peneliti dapat mengetahui bagaimana masalah dalam penelitiannya pernah dibahas oleh orang lain sebelumnya,dalam waktu dan tempat yang berbeda, dan mengetahui apa yang pernah dilakukan orang lain dalam menjawab masalah, seperti yang akan dikaji dalam penelitiannya. Apakah perlu komparasi, kritik, atau dirujuk. Mapping terhadap penelitian terdahulu ini penting dilakukan dalam rangka memahami posisi penelitian di antara penelitian lain pada umumnya. Selain itu, juga dapat menunjukkan orisinalitas penelitian yang dilakukan.
  • Membaca Teori yang Relevan Teori-teori yang relevan dengan topik atau masalah penelitian yang dilakukan perlu dicari dan dipahami, untuk kepentingan mengungkapkan berbagai hal yang belum terjangkau oleh pengetahuan peneliti. Teori yang relevan dengan penelitian penting fungsinya bagi peneliti kualitatif, bukan sebagai landasan dalam menyusun hipotesis yang akan dibuktikan di lapangan, tetapi teoriteori tersebut dimaksudkan sebagai landasan bagi pemahaman konsep yang menjadi acuan bagi pelaksanaan penelitian.
  • Memperhatikan Pendapat Pakar dalam Bidangnya Pada saat peneliti membahas suatu masalah yang bersifat eksploratif, atau yang jarang dibahas oleh orang lain, maka sangat mungkin bila peneliti akan mengalami kesulitan dalam menemukan penelitian lain dan teori yang relevan sebagai rujukan dalam mapping teorinya. Dalam kondisi itu, pendapat ilmuwan yang berkompeten sesuai bidang kepakarannya, merupakan sumber penting yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pemahaman kasus yang sedang dikaji.


4. Penyusunan Teori 

Terdapat dua macam teori dalam penelitian kualitatif, yaitu teori subtantif dan teori formal. Teori subtantif merupakan teori yang dikembangkan untuk keperluan subtantif atau empirisme dalam inquiry suatu ilmu pengetahuan. Sementara itu, teori formal merupakan teori yang disusun secara konseptual dalam bidang inquiry suatu ilmu pengetahuan. Kedua jenis teori ini sesungguhnya berbeda dalam hal derajat keumumannya, namun penerapannya sering bergantian. Yang membedakan, bahwa teori subtantif diperoleh melalui perbandingan antarkelompok, sedangkan teori formal diperoleh melalui perbandingan berbagai teori subtantif. 

Ditinjau dari kedudukannya, teori subtantif memiliki fungsi untuk membantu terbentuknya teori formal, yaitu sebagai penghubung strategis dalam memformulasikan dan menyusun teori formal atas dasar data-data empiris penelitian. Mengingat bahwa penelitian kualitatif itu bertujuan untuk membangun teori berdasar fakta empiris di lapangan atau dalam konteks sosial, maka fungsi teori dalam penelitian kualitatif bukanlah untuk menguji hipotesis, tetapi sebagai bekal untuk memahami konteks secara luas dan mendalam sehingga dapat mengungkapkan makna yang sesungguhnya sesuai apa yang terjadi, dirasakan, atau dipikirkan oleh narasumber dalam penelitian.