Penyusunan Instrumen Penelitian Kualitatif

Penyusunan Instrumen Penelitian Kualitatif: Menyusun instrumen merupakan langkah penting dalam pola prosedur penelitian. Instrumen berfungsi sebagai alat bantu dalam mengumpulkan data yang di perlukan. Bentuk instrumen berkaitan dengan metode pengumpulan data, misal metode wawancara yang instrumennya pedoman wawancara. Metode angket atau kuesioner, instrumennya berupa angket atau kuesioner. Metode tes, instrumennya adalah soal tes tetapi metode observasi, instrumennya bernama chek- list (Black, 2006) . Menyusun instrumen pada dasarnya adalah menyusun alat evaluasi, karena mengevaluasi adalah memperoleh data tentang suatu yang diteliti, dan hasil yan diperoleh dapat diukur dengan menggunakan standar yang telah ditentukan sebelumnya oleh peneliti. Dalam hal ini terdapat dua macam alat evaluasi yang dapat dikembangkan menjadi instrumen penelitian, yaitu tes dan non-tes (C. Narbuko & Achmadi, A.H, 2004)

Instrumen pada dasarnya harus mempertimbangkan perasaan responden, item perlu pendek dan ringkas, jumlah item perlu disedikitkan, dan mengumpulkan data yang konkret. Agar tidak menimbulkan rasa bosan dan agar mendorong responden menjawab dengan ikhlas dan jujur, instrumen mesti mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (M. Mustari & M.T Rahman , 2012):

  1. Sesuai dengan keberadaan responden. Instrumen kajian yang disediakan perlu sesuai dengan latar belakang dan kesediaan responden kajian. Pertanyaan yang dibangun mesti dinyatakan dengan teliti dan tidak berat sebelah (bias).
  2. Format instrumen yang sistematis. Pertanyaan perlu disusun secara sistematis dan teratur. Ruang yang memadai untuk jawaban bagi setiap pertanyaan perlu disediakan.
  3. Instruksi yang jelas. Instruksi tentang bagaimana menjawab pertanyaan mesti jelas dan tidak menimbulkan perasaan ragu-ragu kepada responden.
  4. Surat dan dokumen disertakan bersama instrumen kajian. Surat dan dokumen kepada subjek kajian haruslah ringkas dan menggunakan format yang profesional. Ia menentukan kadar pemulangan jawaban dan meningkatkan kepercayaan responden kajian terhadap pengkaji dan kajian yang dilakukan.
  5. Tes rintisan perlu dijalankan sebelum instrumen digunakan. Langkah ini memastikan reliabilitas instrumen kajian. Ia bisa dilakakan pada kumpulan subjek lain (misalnya 30 orang) yang mempunyai ciri-ciri yang sama dengan subjek kajian.

Langkah-langkah Penyusunan Instrumen Penelitian Kualitatif

Langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun sebuah instrumen penelitian menurut (Margono, 1997) diantaranya:

  1. Analisis variabel penelitian yakni mengkaji variabel menjadi subpenelitian sejelas- jelasnya, sehingga indikator tersebut bisa diukur dan menghasilkan data yang diinginkan peneliti.
  2. Menetapkan jenis instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel atau subvariabel dan indikator-indikatornya.
  3. Peneliti menyusun kisi-kisi atau lay out instrumen. Kisi-kisi ini berisi lingkup materi pertanyaan, abilitas yang diukur, jenis pertanyaan, banyak pertanyaan, waktu yang dibutuhkan. Abilitas dimaksudkan adalah kemampuan yang diharapkan dari subjek yang diteliti, misalnya kalau diukur prestasi belajar, maka abilitas prestasi tersebut dilihat dari kemampuan subjek dalam hal pengenalan, pemahaman, aplikasi analisis, sintesis, dan evaluasi.
  4. Peneliti menyusun item atau pertanyaan sesuai dengan jenis instrumen dan jumlah yang telah ditetapkn dalam kisi-kisi. Jumlah pertanyaan bisa dibuat dari yang telah ditetapkan sebagai item cadangan. Setiap item yang dibuat peneliti harus sudah punya gambaran jawaban yang diharapkan. Artinya, prakiraan jawaban yang betul atau diinginkan harus dibuat peneliti.
  5. Instrumen yang sudah dibuat sebaiknya diuji coba digunakan untuk revisi intrumen, misalnya membuang instrumen yang tidak perlu, menggantinya dengan item yang baru, atau perbaikan isi dan redaksi/bahasanya. Bagaimana uji coba validitas dan reliabilitas akan dibahas lebih lanjut.

Adapun langkah dalam membentuk instrumen kajian menurut (M. Mustari & M.T Rahman , 2012) . diantaranya adalah; 1) mendaftar variabel-variabel yang ingin dikaji; 2) mengestimasi cara menganalisis data; 3) menyimak daftar variabel; 4) menggunakan bahasa dan perkataan yang sesuai; 5) melakukan ujian pra-penelitian; 6) merekonstruksi instrument. Apabila instrumen penelitian telah selesai dan telah ditransfer pada metode pengumpulan data tertentu, maka tidak begitu saja langsung digunakan pada penelitian sesungguhnya. Biasanya, terlebih dahulu instrumen tersebut diujicobakan pada responden sebenarnya. Apabila dalam ujicoba diketemukan kejanggalan-kejanggalan, maka diadakan revisi terhadap instrumen tersebut. Melampaui proses ini, berulah instrumen penelitian diperbolehkan penggunaannya pada penelitian sesungguhnya (Bungin, 2013).