Yuk, Kenalan Dengan Mahasiswa Tingkat Akhir!

Sebagian orang mungkin sudah tidak asing lagi mendengar kalimat “Mahasiswa Tingkat Akhir”.  Namun pernah ga sihh, kamu bertanya-tanya, siapa aja sebenarnya yang termasuk mahasiswa tingkat akhir? Apakah kamu salah satunya? Kita bahas lebih dalam terkait mahasiswa tingkat akhir yuk! Dibaca sampai selesai yaa!
 

 

Pengertian Mahasiswa Tingkat Akhir

Menurut Asrun, Herik, dan Sunarjo (2019) mahasiswa tingkat akhir yaitu mahasiswa yang sedang dalam mengerjakan skripsi untuk syarat kelulusan yang wajib ditempuh oleh mahasiswa dalam menyelesaikan studi dan syarat untuk mendapatkan gelar sarjana.

Mahasiswa tingkat akhir secara umum dapat diartikan sebagai seorang mahasiswa yang sedikit lagi akan menyelesaikan mata kuliahnya dan sedang mengambil skripsi (tugas akhir). Tentunya sebagai mahasiswa tingkat akhir, akan sangat dituntut untuk selalu memiliki rasa semangat, optimis, dan pantang menyerah dalam menyelesaikan berbagai problematika yang akan ditemui, baik dalam permasalahan yang berkaitan dengan akademis ataupun non akademis. Banyak sekali dapat kita temukan, mahasiswa tingkat akhir terkendala dalam menyelesaikan skripsi. Kira-kira apa kamu tahu apa yang dimaksud dengan skripsi?
 

Pengertian Skripsi

Drs. Jarwanto (1992), skripsi adalah sebagai sebuah karya ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa program sarjana dari hasil-hasil penelitiannya atas dasar analisis data primer dan teknik analisis data sekunder. Herlina (2008), skripsi adalah jenis karya tulisan ilmiah dalam bidang studi tertentu yang disusun sekaligus dibuat sebagai upaya kelulusan strata satu pada masa akhir studinya dengan berdasarkan pada penelitian ilmiah, baik metode penelitian lapangan, penelitian kepustakaan, atau penelitian pengembangan.

Skripsi dapat diartikan sebagai tanggung jawab yang harus dipikul oleh seluruh mahasiswa sebelum menjadi seorang sarjana. Penulisan skripsi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Apabila tidak, gelar sarjana bisa jadi hanya akan menjadi angan-angan belaka. Dalam proses pengerjaan skripsi, biasanya mahasiswa akan menemukan beberapa masalah yang dapat menghambat proses pengerjaan. Mulai dari kesulitan dalam mencari judul, pemilihan sampel penelitian yang akan dilakukan, kesulitan dalam mencari referensi yang tepat, keterbatasan akan waktu penelitian, dosen pembimbing yang memiliki banyak kesibukan sehingga sulit untuk bisa berkonsultasi dan berbagai hal lainnya. Hal-hal tersebutlah yang biasanya membuat mahasiswa tingkat akhir, mengerjakan skripisi dalam durasi yang sangat panjang. Bahkan beberapa kasus ditemui, mahasiswa tingkat akhir tidak dapat menyelesaikan skripsi hingga batas semester yang dapat mereka diambil (dua belas semester) sehingga terpaksa harus dikeluarkan dan tidak dapat bertemu proses yudisium. Yusidium? Apa sih yang dimaksud dengan yudisium, ada yang tahu?
 

Pengertian Yudisium

Setelah melaksanakan sidang skripsi dan menyelesaikan berbagai revisi yang wahib diselesaikan, mahasiswa tingkat akhir akan bertemu dengan yudisium. Menurut asal katanya, yudisium berasal dari bahasa Latin yaitu “Judicium” yang kemudian diserap ke dalam bahasa Inggiris menjadi “Judmen”. Sehingga, pengertian yudisium dapat diartikan sebagai sebuah keputusan di mana seorang mahasiswa telah dinyatakan memenuhi berbagai persayaratan yang wajib ditempuh untuk dapat mengikuti proses wisuda.

Definis lain dari yudisium adalah pengumuman nilai akhir dari seluruh mata kuliah yang telah ditempuh mahasiswa, yang telah diprogramkan dan penetapan nilai akhir tersebut akan dibacakan oleh para dosen saat yudisium mahasiswa bersangkutan. Dan penyelesaian yudisium dapat menyatakan bahwa seorang mahasiswa secara sah dinyatakan lulus dan berhak untuk memperoleh gelar sarjana baik S1, S2 ataupun S3. Setelah penyelesaian yudisium, mahasiswa dapat mengikuti proses wisuda. Tapi, apakah mengikuti proses wisuda adalah suatu kewajiban yang harus ditempuh? 

Pengertian Wisuda

Sebelum menjawab pertanyaan sebelumnya, mari kita bahas terkait pengertian wisuda terlebih dahulu. Wisuda dapat diartikan sebagai sebuah proses pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu perguruan tinggi. Wisuda ialah puncak dari rangkaian studi panjang yang penuh dengan hambatan, rintangan, dan air mata. Umumnya diberbagai universitas yang ada di Indonesia wisuda diadakan setiap akhir semester baik semester genap maupun semester ganjil. 

Mengikuti proses wisuda, bukanlah suatu kewajiban. Mahasiswa yang berhalangan untuk mengikuti proses wisuda masih tetap akan mendapat ijazah. Hanya saja, apakah kamu akan melewatkan proses wisuda, yang sudah kamu harapkan? Tentu saja tidak bukan.

Bagaimana, apakah sudah lebih mengenal terkait mahasiswa tingkat akhir?  Apakah proses yang mereka perlu tempuh untuk mencapai proses wisuda sudah kamu pahami? Bagi kamu yang merupakan mahasiswa yang masih berada di semester awal, tidak perlu takut akan skripsi ya. Belajar yang giat, pahami materi yang dosen sampaikan dan apabila waktu kamu telah tiba tuntaskan dengan cepat. Tidak perlu ditunda. Adapun bagi kamu yang mahasiswa tingkat akhir, semangat ya! Sebentar lagi, usahamu akan terbayar. Mungkin cukup sekian pembahasan kita kali ini. Terimakasih telah membaca sampai akhir. Semoga apa yang tertulis bermanfaat bagi kamu yaa. See u! 

Penulis : M. Farhan Kisananda – Universitas Dian Nusantara