Mengenal Lebih Dalam Kampus Mengajar, Salah Satu Program Unggulan Kampus Merdeka

Program  Kampus  Mengajar  merupakan  salah  satu  bentuk pelaksanaan  Merdeka  Belajar  Kampus  Merdeka  untuk  memperdayakan  mahasiswa  dalam membantu  proses  pembelajaran;  adaptasi  teknologi;  dan  administrasi  sekolah  di  Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Selain itu, kampus mengajar juga memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Dalam program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar dekat dengan domisilinya di seluruh Indonesia dan mengajar siswa-siswa Sekolah Dasar di wilayah yang termasuk 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). Sekolah yang dijadikan tempat untuk mahasiswa mengabdi yaitu sekolah dengan akreditasinya masih C (Kemdikbud, 2021:3). 

Pengalaman dan wawasan mahasiswa diharapkan menjadi lebih kaya melalui kegiatan ini untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan interpersonal, kepemimpinan mahasiswa dan memberikan kontribusi dalam membantu pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan yang ditempatinya. akan mendapatkan intensif perbulannya selama mengikuti program kampus mengajar ini dan juga mendapatkan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (dalam Buku Saku Utama Aktivitas Mahasiswa Program Kampus Mengajar, 2021) mengatakan “Kemendikbud meyakini, dunia akan melihat Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki valume tinggi mahasiswanya mendedikasikan diri untuk berbakti kepada negaranya melalui kontribusinya mengajar di sekolah. Kampus Mengajar  akan  menjadi  salah  satu  program  terbesar  pemerintah  dimana  mahasiswa  Indonesia  memberi kontribusi  besar  kepada  negerinya  dalam  meningkatkan kualitas  pembelajaran  di  generasi berikutnya”.

Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Kampus Mengajar tak lepas dari perannya sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Dalam kehidupan sosial, mahasiswa memiliki peran penting yaitu sebagai agen perubahan (agent of change), pengontrol sosial (social control) dan generasi yang tangguh (iron stock) (Istichomaharani & Habibah, 2016). Menjalankan peran sebagai agen perubahan (agent of change), mahasiswa dapat melakukan melakukan tindakan yang membawa perubahan positif dalam masyarakat. Mahasiswa tidak hanya menyampaikan ide-ide yang baik, tetapi terlibat dalam melakukan gagasan tersebut sebagai pelaku. Dengan ilmu pengetahun yang didapatkan, mahasiswa dapat menerapkannya dalam kehidupan nyata dalam sosial kemasyarakatan. Melalui kegiatan di luar kampus tersebut, mahasiswa dapat mengembangkan potensi diri.

Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar 

Dilansir dari laman Kemdikbud, berikut adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta kampus mengajar :

  1. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
  2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
  3. Mahasiswa berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023
  4. Memiliki IPK minimal 3,00
  5. Mengunggah Surat Pakta Integritas 
  6. Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan
  7. Mengunggah Transkrip Nilai IPK
  8. Mengunggah Surat Izin Orang Tua
  9. Mengunggah Surat Keterangan Sehat 
  10. Mengunggah dokumen tambahan, seperti: sertifikat prestasi, pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi jika ada
  11. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  12. Bersedia mengikuti program hingga  selesai


Alasan Mengapa Mahasiswa Perlu Ikut Program Kampus Mengajar

  1. Terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.
  2. Berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia
  3. Mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan 
  4. Menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan.

Beberapa Hal Yang Perlu Dipersiapkan ketika Dinyatakan Lolos Program Kampus Mengajar

Mahasiswa peserta Kampus Mengajar melakukan beberapa persiapan setelah dinyatakan diterima sebagai peserta program. Seluruh mahasiswa mengikuti pembekalan yang diberikan oleh panitia Kampus Mengajar dari Kemendikbudristek. Dari laporan akhir mahasiswa dapat diketahui bahwa selama satu minggu mahasiswa dibekali pengetahuan mengenai Pedagogi Sekolah Dasar, Pembelajaran Literasi dan Numerasi, Etika dan Komunikasi, Aplikasi MBKM, Profil Pelajar Pancasila, Konsep Pembelajaran Jarak Jauh, Aplikasi Asesmen dalam Pembelajaran, Mahasiswa sebagai Duta Perubahan Perilaku di Masa Pandemi serta Prinsip Perlindungan Anak. 

Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa mempelajari beberapa hal yang selama ini tidak diperoleh dalam perkuliahan di program studinya. Selain itu, dalam wawancara, mahasiswa secara individu menyampaikan beberapa persiapan lain seperti membaca buku panduan, mempelajari materi anak SD, menyiapkan baju untuk mengajar di sekolah, membeli makanan kecil untuk dibagikan kepada siswa, mencari informasi tentang bagaimana menghadapi anak-anak, mencari tahu tentang sekolah sasaran dan mengatur waktu antara bekerja dan belajar. Untuk memulai program, mahasiswa melakukan lapor diri ke Suku Dinas Pendidikan terkait dan perkenalan dengan kepala sekolah serta melakukan observasi sekolah. Dalam tahap awal ini mereka didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL).


Oleh : Bayu Andika Yudanto
Universitas Negeri Semarang 



Source :

Adellia, R., & Himawati, I. P. (2021, September). Aktualisasi Peran Mahasiswa Melalui Kegiatan Kampus Mengajar di SD Muhammadiyah Lahat. In SNPKM: Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat (Vol. 3, pp. 142-150).

Anwar, R. N. (2021). Pelaksanaan kampus mengajar angkatan 1 program merdeka belajar kampus merdeka di sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Dan Kewirausahaan, 9(1), 210-219.

Hamzah, R. A. (2021). Pelaksanaan kampus mengajar angkatan I program merdeka belajar kemdikbud di sekolah dasar. Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 1-8.

Lestari, S., Fatonah, K., & Halim, A. (2022). Mewujudkan Merdeka Belajar: Studi Kasus Program Kampus Mengajar di Sekolah Dasar Swasta di Jakarta. Jurnal Basicedu, 5(6), 6426-6438.