Merdeka Belajar! 8 Daftar Universitas Ini Bisa Lulus Tanpa Skripsi di Indonesia
Skripsi merupakan syarat penentu kelulusan Mahasiswa. Realitasnya, banyak mahasiswa tidak tepat waktu untuk mengakhiri masa studi perkuliahannya karena proses penelitian dan pembuatan skripsi yang memakan waktu panjang dan kendala komunikasi dengan dosen pembimbing. Namun sekarang ini, mulai banyak universitas yang menerapkan prosesi kelulusan jalur non-skripsi.
Tahukan Kamu ! Ternyata skripsi sudah tidak menjadi syarat utama kelulusan mahasiswa sejak Tahun 2000. Hal ini ternyata telah dipaparkan dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi pasal 16 ayat (1), dan juga mengacu pada Peraturan Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sebagai bentuk implementasi Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
Diharapkan, langkah ini dapat menghindari kecurangan kasus jual-beli ijazah palsu dan jasa joki skripsi. Serta, juga bisa memberikan dampak signifikan untuk percepatan kelulusan mahasiswa dan bisa mengimplementasikan ilmu di kehidupan masyarakat dan dunia kerja. Sekarang ini, banyak universitas yang mulai menerapkan Kebijakan #LulusTanpa Skripsi, di antara lain ialah.
1. Universitas AMIKOM Yogyakarta
Universitas AMIKOM Yogyakarta merupakan salah satu perguruan tinggi IT swasta terbaik di Yogyakarta, dengan warna almamater khasnya yaitu Ungu dan karya terbaiknya, Animasi Battle of Surabaya yang sudah menoreh banyak penghargaan dari Pemerintah RI maupun luar negeri.
Dilansir dari sumber website resmi kampus, Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta, Prof. Dr. M. Suyanto, MM. telah menetapkan 4 Jalur Non-Skripsi yang tertuang pada Peraturan Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Nomor 004/PR.REK/AMIKOM/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Program Diploma, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta.
Penetapan keputusan ini, diharapkan untuk mendukung Visi Misi AMIKOM menuju Institusi Pendidikan Generasi 4.0. Sebagai berikut, jalur kelulusan non-skripsi di antara lain ialah :
- Saintis : Melakukan kolaborasi riset bersama dosen untuk menghasilkan publikasi karya ilmiah.
- Profesional : Mengikuti program Magang Kampus Merdeka dengan syarat ketentuan tertentu.
- Entrepreneur : Menjalankan business plan sebuah start-up yang dibangun oleh mahasiswa.
- Artis : Software Engineer, UI/UX Engineer, Content Creator, Digital Marketer, Graphic Designer, Animator (2D / 3D), Photograper yang sudah mendapat pengakuan dari perusahaan dan persetujuan kampus.
2. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Universitas Muhammadiyah Malang merupakan perguruan tinggi Islam swasta terbaik yang dinaungi Organisasi Muhammadiyah di daerah Kota Malang, Jawa Timur. Kemajuan riset, penelitian, pengembangan sumber daya manusia serta areal tanahnya yang luas, tidak heran menjadikan kampus ini memasuki jajaran Universitas Islam terbaik di Dunia Tahun 2021 versi UniRank.
Bersumber dari Arsip Resmi UMM, kampus almamater merah ini telah meluluskan 70 mahasiswa tanpa jalur skripsi, dikarenakan kontribusi besar mereka dalam melahirkan publikasi Jurnal Ilmiah Nasional terakreditasi Science and Technology Index (SINTA) 2 dan 3, ataupun Jurnal Internasional yang terindeks Scopus dan Web of Sciences (WoS).
3. Universitas Negeri Malang (UNM)
Universitas Negeri Malang, yang menjadi perguruan tinggi negeri yang menjadi maskot kebanggaan orang Malang di Jawa Timur. Universitas yang terkenal dengan tiga kampus ini telah menerapkan pilihan jalur kelulusan mahasiswa selain skripsi. Misalnya untuk Jurusan Sastra, diperbolehkan memilih jalur saintis dengan membuat jurnal penelitian di website publikasi bereputasi tinggi atau melahirkan sebuah karya besar seperti film, novel, dan sebagainya.
4. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Universitas Negeri Yogyakarta, yang terkenal sebagai kampus pendidikan terbaik di Indonesia yang telah melahirkan tenaga-tenaga pengajar berkualitas tinggi, juga menerapkan sistem kelulusan tanpa skripsi seperti dengan mengikuti event Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional melalui Program Kreativitas Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) di bawah naungan Kemendikbudristek RI.
5. Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS)
Universitas Negeri Sebelas Maret, yang berlokasi di kota kelahiran Presiden Joko Widodo ini, juga ikut menerapkan kebijakan baru untuk persyaratan kelulusan non-skripsi. Bersumber dari Kompas, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNS, Prof Dr Kuncoro Diharjo, S.T., M.A. menjelaskan bahwa mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi, asalkan sudah melakukan riset penelitian setara dengan skripsi yang dilombakan dan tarafnya sudah memasuki tingkat nasional maupun internasional.
6. Universitas Muhammadiyah Surabaya (Um-Surabaya)
Dilansir dari Koran Republika, Universitas Muhammadiyah Surabaya yang dikenal sebagai Kampus Sejuta Inovasi ini telah meluluskan puluhan mahasiswa terbaik tanpa melewati jalur skripsi. Mereka menggunakan jalur kolaborasi riset penelitian yang bisa dikonversi sebagai pengganti skripsi dengan syarat publikasi jurnal ilmiah nasional terakreditasi Science and Technology Index (Sinta) 3-6 maupun ISSN dan pembuktian minimal mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari pengelola jurnal tersebut.
7. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
Dilansir dari Detik News, Universitas Muhammadiyah Surakarta telah meluluskan 680 mahasiswa pada Bulan Desember 2021 dengan penerapan Sistem Outcome Based Education (OBE), padahal baru pertama kali ditetapkan aturan sejak Bulan Juli lalu.
Menurut Harun Joko Prayitno selaku Wakil Rektor 1 bidang Pendidikan UMS, menyatakan pemberlakuan sistem OBE ini bisa menjadi bahan alternatif pengganti skripsi dengan publikasi terkait produk hukum, peraturan perundangan, kajian naskah akademik dan sebagainya. Temuan produk atau penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa, setidaknya sudah diverifikasi dan terindeks oleh Scopus, sebagai indikator syarat utama kelulusan jalur non-skripsi.
8. Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)
Tidak mau ketinggalan, Universitas Muhammadiyah Purwokerto juga mengambil kebijakan kelulusan tanpa skripsi. Sebagai alternatif, menggantikannya dengan karya ilmiah, teknologi, ataupun sastra sebagai tugas akhir.
Dalam rangka kemudahan dan kelancaran mahasiswa civitas dalam penyelesaian tugas akhir non-skripsi, maka ditetapkan pada Keputusan Rektor NOMOR A12.11/166 -S.Kep./UMP/IV/2020, yang berisi ketentuan tugas akhir non-skripsi.
Pada intinya, jalur non-skripsi ini akan berbentuk publikasi jurnal penelitian, dengan syarat diterbitkan di Jurnal Nasional ber-ISSN, jurnal internasional, dan minimal berstatus telah diterima. Selain itu, jalur non- skripsi yang ditempuh bisa berupa karya teknologi yang sudah diakui HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) atau karya sastra yang telah diterbitkan oleh perusahaan penerbit bertaraf nasional.
Semoga artikel di atas bisa membantu kamu terkait informasi yang sedang kamu cari, dan dapat menambah wawasan pengetahuan yang memenuhi asupanmu.
Oleh : Muhammad Faisal Salim – Universitas AMIKOM Yogyakarta